"Selanjutnya, kita juga membuat rumusan bersama dengan sejumlah anggota DPR RI/DPD RI secara singkat dan substansial. Kemudian, kita meminta waktu untuk bertemu dengan bapak Presiden guna memaparkan rumusan yang telah disepakati," jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi sebagai tuan rumah pada pertemuan yang sudah keempat kalinya itu berharap dalam rakor kali ini dapat dirumuskan dan disepakati usulan persentase pembagian DBH Sawit antara pemerintah pusat dengan provinsi penghasil sawit.
Namun Syamsuar maupun sejumlah gubernur daerah lain yang hadir memberikan isyarat usulan pembagian DBH sawit daerah dan pusat itu berkisar antara 30:70 atau 35:65. "Ya bisa 30:70 atau lainnya," ujar Syamsuar.
Dalam pidato sambutannya tadi malam, Gubernur Syamsuar juga menjelaskan beberapa aspek teknis yang menjadi dasar munculnya usulan pembagian DBH Sawit ke Pemerintah Pusat.
"(Selama ini) Daerah menerima dampak dari pengelolaan perkebunan sawit seperti kerusakan infrastruktur jalan akibat pengangkutan CPO. Tingginya potensi erosi serta juga resiko pencemaran udara, tanah dan air akibat ancaman karhutla, limbah padat B3 serta limbah cair," kata Syamsuar.