HABADAILY.COM—Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Republik Indonesia telah menetapka 10 provinsi di Indonesia sebagai Destinasi Wisata Halal. Dan Aceh nomor dua, setelah Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mendapatkan predikat tersebut.
Menyahuti hal itu, Anggota Komisi X DPR RI Dapil Aceh, Illiza Sa'adudin Djamal mengatakan industri pariwisata Aceh semakin berkembang. Hal ini terbukti dari beberapa indikator positif, seperti semakin membaiknya branding wisata Aceh di mata wisatawan, semakin banyak ragam paket wisata tematis yang diciptakan, dan semakin tinggi minat masyarakat untuk terlibat dalam industri pariwisata. Serta atraksi wisata yang digelar hampir di seluruh Aceh juga dinilai terus meningkat, termasuk destinasi wisata baru dengan berbagai sarana pendukung.
Aceh itu saat ini, kata Illiza, nomor dua di Indonesia untuk Destinasi Wisata Halal. Karena itu, yang saat ini menjadi fokus Aceh yang sebetulnya memang harus benar-benar diupayakan oleh Pemerintah Aceh adalah produk wisatanya bersertifikat halal.
"Walaupun kita yakin itu halal, orang belum tentu yakin kalau itu halal karena belum tersertifikasi. Ini menjadi hal mutlak yang harus dilakukan. Jadi dari makanan, hotel, restoran, kafe, rumah makan, dan produk lainnya di Aceh harus betul-betul dan sudah tersertifikasi. Tinggal kita mempromosikan," usul Illiza yang harus menjadi prioritas dalam pengembangan pariwisata ke depannya.