Faisal juga membandingkan hukum sepakbola putra dengan putri. "Kalau main bola pria, haramnya bukan pada main bolanya, tapi buka auratnya (menggunakan celana pendek). Tapi untuk perempuan haram," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Rahmad Raden mengatakan Tanah Rencong saat ini menjalankan syariat Islam dan tidak perlu memaksakan semua cabang olahraga. Meski demikian, Pemprov belum mengeluarkan edaran terkait sepakbola putri.
"Kita kan daerah syariat Islam. Dan tidak perlu memaksakan bahwa semua cabang olahraga harus ada di Aceh. Ada kearifan lokal di Aceh. Terkait busana dan lain-lain," jelas Rahmad saat dimintai konfirmasi.
Seperti diketahui, kegiatan sepakbola putri telah berlangsung di Stadion PT PAG Lhokseumawe. Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Liga Kemenpora dilakukan secara berjenjang dan untuk Aceh digelar oleh Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLiSPI) Aceh.
Mereka kemudian menggelar sejumlah pertandingan. Tim yang jadi juara akan dikirim ke tingkat nasional pada akhir Juli hingga September mendatang.