Tim Berhasil Translokasi Gajah Septi ke ''Rumah Baru''

December 10, 2018 - 15:34
Foto BKSDA
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM - Gajah liar yang sudah lebih dari 5 tahun terisolasi di perkebunan warga di Desa Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, akhirnya berhasil ditranslokasi setelah 6 hari pelaksanaan kegiatan. 

"Gajah betina berumur 20 tahun yang diberi nama Septi ini berhasil ditangkap menggunakan senjata bius pada hari Sabtu, 8 Desember 2018 lalu," kata Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, Senin (10/12/2018). 

Operasi ini melibatkan 35 personel gabungan dari BKSDA Aceh, Dinas LHK Aceh, KPH Wilayah 6, WCS, FKL, OIC dan didukung Direktorat KKH Direktorat Jenderal KSDAE, PKSL Unsyiah, Usaid Lestari serta BCCPGLE KFW. 

Selain itu, operasi juga melibatkan 5 ekor gajah jinak dari CRU DAS Peusangan, PKG Sare dan CRU Trumon. Upaya translokasi gajah liar yang sudah direncanakan sejak 17 bulan yang lalu ini sempat beberapa kali tertunda.

Hal tersebut dikarenakan ketiadaan akses ke lokasi pelepasliaran di hutan Bengkung, perbatasan Subulussalam dan Aceh Selatan serta Aceh Tenggara. Bahkan sempat muncul ide dari sebuah LSM luar negeri untuk memindahkan menggunakan hekikopter. "Namun, urung dilaksanakan karena persoalan teknis," kata Sapto lagi. 

Harapan translokasi gajah tersebut muncul dengan adanya pembukaan perkebunan PT ISP yang membuat akses ke Bengkung menjadi terbuka.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.