2 dari 3 halaman
Ade menambahkan kondisi ini menjadikan narasumber berita menjadi takut memberikan pernyataan kritis terhadap isu-isu politik dan hukum.
Publik akan kehilangan akses pada informasi yang mendalam, karena narasumber sudah melakukan sensor mandiri dalam pernyataannya, ucap Ade.
"Peran vital pers sebagai pengawas publik dapar terganggu dan kemampuan pers untuk memberikan informasi yang akurat dan handal dapat terkena dampak yang jelas merugikan," tegas Ade.
LBH Pers mencatat setiap tahun sejak 2015 terdapat sejumlah narasumber berita yang dilaporkan menggunakan UU ITE atas pernyataannya di media nasional.
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow