Kapolda Aceh: Insiden Lapas Lambaro Murni Keinginan Napi Hendak Kabur

November 30, 2018 - 16:06

HABADAILY.COM - Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak menyebutkan saat ini polisi masih fokus mengejar sisa para narapidana yang berhasil kabur pasca rusuh di Lapas Klas II A Lambaro, Kamis (29/11/2018) kemarin. Rio menduga insiden ini murni tindakan dari warga binaan yang berupaya melarikan diri.

"Tidak ada kericuhan. Ini murni tindakan dari warga binaan, yang berupaya untuk melarikan diri. Kami lihat langsung TKP, melihat kerusakan yang dibuat oleh para napi, jumlah yang melarikan diri sebanyak 113 orang. Saat ini yang dapat diamankan 26 orang,” kata Kapolda Aceh saat memantau Lapas Klas II A Lambaro, Jumat (30/11/2018).

Kapolda Aceh memerintahkan seluruh jajaran untuk memburu para narapidana yang masih buron. Sementara untuk warga binaan, Kapolda Aceh mengimbau agar mereka menyerahkan diri dalam tempo waktu 3x24 jam.

“Kita berharap ini dapat berlangsung dengan baik, juga kami berharap kepada keluarga para warga binaan ini, bila mereka pulang untuk bisa diantarkan pada kami. Kami tidak ingin ini berlanjut terus, kami beri batas waktu 3x24. Tapi dari kita seluruh jajaran fokus dalam pengejaran,” kata Rio S Djambak.

Dia mengatakan para narapidana yang berhasil kabur tersebut lambat laun juga akan berhasil diciduk kembali. Apalagi Kapolda Aceh memerintahkan pencarian hingga semuanya kembali ke Lapas.

“Ini murni mereka ingin larikan diri, tidak ada kaitan dengan politik serta kaitan dengan pembakaran. Itu dulu jauh sekali, jangan berhubungan dengan lalu,” kata Kapolda. 

Dia menyebutkan para napi yang kabur rata-rata terjerat kasus narkoba. Mereka juga pindahan dari UPT kabupaten lainnya. “Motifnya masih kita dalami,” sebutnya. 

Rio menilai pengamanan sejak Kalapas baru tersebut sudah banyak berubah. Sisi keamanannya juga dinilai tidak main-main dan sudah cukup baik. 

Rio mengaku pihaknya masih menyelidiki siapa dalang di balik kaburnya ratusan warga binaan tersebut. "Semoga dapat selesai, kita tetapkan jalankan tugas sesuai SOP,” kata Kapolda Aceh. 

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Agus Toyib menyampaikan pihaknya akan segera merilis dan membuat pengumuman data-data napi yang kabur tersebut. Sehingga para keluarga bisa mengetahui apakah saudara mereka masih di dalam atau ikut kabur.

"Nanti secepatnya akan dirilis, buat pengumuman. Data warga binaan itu nanti kami sebar, sehingga yang di luar bisa cek keluarganya lari atau tidak," kata Agus Toyib.

Sebutnya, kasus ini sepenuhnya diserahkan pada pihak kepolisian. Sementara terkait tidak diperbolehkan melakukan hubungan badan juga memiliki aturan tersendiri, "dan emang tidak boleh."

“Sekarang di sini sudah diterapkan aturan ketat. Saya rasa mereka kabur karena niat napi sendiri bukan dari kelalaian petugas kita,” pungkasnya.[boy]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.