“Ujaran Kebencian Akan Lahirkan Perpecahan”

September 26, 2018 - 21:36
Diskusi bertema “menghindari perpecahan akibat perbedaan dalam Pilpres” di Aula Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, kampus setempat, Rabu (26/09/2018) | Ist

HABADAILY.COM - Prodi Sosiologi Agama UIN Ar-Raniry Banda Aceh menggelar diskusi bertema “Menghindari Perpecahan Akibat Perbedaan dalam Pilpres” di Aula Fakultas Ushuluddin dan Filsafat, kampus setempat, Rabu (26/09/2018).   

Dalam diskusi kerjasama dengan Lembaga Seuramo tersebut para narasumber menyampaikan betapa pentingnya rasa damai dalam pelaksanaan Pilpres serta tidak mencemooh pasangan calon yang tidak didukung dan menjaga diri agar tidak ditunggangi oleh politik elit tertentu.

Sebagaimana disampaikan Ketua Prodi Sosiologi Agama UIN Ar-Raniry, Dr. Sehat Ihsan Shadiqin, M.Ag.  Menurutnya, propaganda dan muatan kampanye yang diperagakan oleh kelompok pendukung calon presiden dalam pilpres 2019 terlihat mulai cenderung membenarkan kelompok masing-masing dan menjelekkan lawan politik.

“Apabila Ini terus terjadi dampaknya adalah akan berpotensi menghadirkan perpecahan dalam masyarakat pasca pilpres,” kata Sehat Ihsan.

Dikatakan, terjadinya hal-hal tersebut karena kebenaran tidak lagi berkorelasi dengan realitas, namun sengaja diciptakan untuk mendukung kepentingan politik masing-masing kelompok, yang akhirnya kebenaran dianggap sebagai sebuah kebohongan (post truth).

Akibatnya, kerap terlontar ucapan – ucapan seperti sebutan cebong dan kampret kepada kelompok-kelompok calon presiden. Secara umum topik yang paling sering dimunculkan adalah agama dan politik. Dalam bidang politik, muncul istilah-istilah seperti aseng-asing, PKI, hutang, Pelanggar HAM dan sebagainya. Bidang agama muncul ucapan seperti sesat, liberal, radikalis, khilafah, Islam nusantara dan lainnya.

Klaim-klaim tersebut menjadi menakutkan ketika para netizen melakukan framing dan menyebarluaskannya melalui media sosial yang diakses oleh mayoritas anak muda, dan akhirnya lahirlah sikap emosional dalam memperjuangkan pilihannya masing-masing.

“Sebutan-sebutan tersebut membuat sakit hati dan perasaan dendam dari lawan-lawan politik dan akhirnya memicu terjadinya perpecahan dalam masyarakat. Islam sendiri tidak membolehkan umatnya menyakiti perasaan orang lain,” ujarnya.

“Banyak ayat-ayat yang berbicara tentang ini, seperti jangan berburuk sangka kepada orang lain, atau jangan mencari-cari kejelekan orang lain, atau memanggil orang lain dengan laqab (sebutan) yang buruk, itu sudah jelas dalam al-quran, dan tidak perlu buku tafsir khusus untuk memahami makna ayat-ayat ini,” tambahnya Sehat Ihsan.

Sementara narasuber lainnya, Musdawati, MA yang dalam diskusi tersebut mengulas topik “The Power of Emak-emak, Politik dan Pemilu Damai” menyatakan, perempuan akan mampu berkontribusi dalam mendorong pemilu damai, apabila menjadi subjek dalam kontestasi tersebut.

Menurutnya, keterlibatan perempuan dalam pemilu belum berkualitas, hal itu dapat dilihat dari banyak perempuan yang dimanfaatkan oleh sekolompok orang untuk kepentingan mereka. “Contoh kasus dalam pemilu 2014, di sebuah daerah ada perempuan dimobilisasi untuk memilih calon tertentu, ini menunjukkan bahwa perempuan dapat menjadi subjek dan juga dapat menjadi objek dalam politik,” katanya.

Sementara itu, Muslahuddin Daud seorang narasumber lainnya menjelaskan bahwa media sosial sekarang sudah mampu bersaing dengan media mainstream yang selama ini menguasai informasi.  Perkembangan tersebut menjadikan semua orang dapat menciptakan informasi dan menyebarkannya kepada masyarakat.

Oleh karena itu, masyarakat butuh penyaring ketika menerima informasi, dan kondisi itu belum sepenuhnya terjadi dalam masyarakat kita, sehingga berbagai reaksi negatif muncul karena provokasi media sosial.  Menurut Muslahuddin, kelompok yang paling mungkin memiliki penyaring adalah intelektual dan mahasiswa, karena itu ia menghimbau

“Kalangan intelektual harus mengedepankan logika yang berdasarkan pada pengetahuan dan rujukan pada informasi yang diterimanya,” ujarnya.

Ia menambahkan, mahasiswa harus meningkatkan peran partisipasi mereka sebagai masyarakat sipil, karena partisipasi masyarakat sipil akan mendorong akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.

“Negara tidak akan mampu melakukan pembangunan jika hanya mengandalkan pemerintahsaja,  tanpa melibatkan swasta dan masyarakat sipil. Kondisi inilah yang membuat kita strategis karena berkontribusi mendorong percepatan pembangunan di Indonesia,” pungkasnya. [jp/ril]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.