Terkait bonus rumah bagi para atlet, Syafruddin menegaskan telah disiapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, termasuk pengaturan mekanismenya.
Sebelumnya, bonus bagi peraih medali emas adalah Rp1,5 miliar secara penuh tanpa dipotong pajak, kemudian untuk pasangan atau ganda Rp1 miliar per orang dan Rp750 juta per orang untuk beregu.
Bagi peraih medali perak untuk tunggal mendapatkan Rp500 juta, ganda Rp400 juta, dan beregu Rp300 juta per orang, sedangkan perebut medali perunggu dihadiahi Rp250 juta, ganda Rp200 juta dan beregu Rp150 juta per atlet.
Bagi pelatih yang anak didiknya meraih medali emas mendapatkan Rp450 juta, perak Rp150, perunggu Rp75 juta, lalu asisten pelatih perorangan atau ganda mendapatkan Rp300 juta untuk emas, Rp100 juta untuk perak, dan Rp50 juta untuk perunggu. [acl]