HABADAILY.COM – Satpol PP Bireuen menertibkan sejumlah Pedahang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di jalan protokol maupun di trotoar depan Tegu Kabupaten Bireuen pada, Selasa, (28/08/18), Sore.
Saat diterbitkan oleh petugas Satpol, para pedagang musiman tersebut tidak melawan dan mematuhi serta memindahkan barang dagagannya dari kawasan yang tidak diperbolehkan untuk berjualan di jalan protokol tersebut.
Kabid Trantib, Satpol PP Bireuen, Teguh Mandiri Putra mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya tersebut , dikarenakan jalan itu tidak diperbolehkan berjualan dan ini bagian dari penataan ruang kota agar kondisi Kota Bireuen lebih tertib dan indah serta nyaman.
"Mereka ini rata-rata pedagang musiman, tidak selalu di sini. Untuk pasar buah belum ada baru ada pasar ikan di cureh, untuk itu maka hal ini akan saya sampaikan kepada pimpinan saya dan akan mencari solusi untuk mereka yang berjualan buah buahan," katanya.
Kata Teguh, yang dilakukan oleh Satpol PP Bireuen pada hari ini bukan penggusuran, hanya saja penertiban dan mengingatkan kepada para pedagang agar tidak menjual di jalan protokol itu.
"Kita sudah mengingatkan dan nantinya kita akan terus patroli, karena ini bagian dari tupoksi tugas kita," tegasnya.
Sementara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Zulfikar menyampaikan, Pemerintah Daerah setempat agar mencari solusi dan menyiapkan tempat untuk para pedagang tersebut, dengan begitu maka mereka tidak akan berjualan lagi di jalan protokol yang memang tidak diperbolehkan demi keindahan Kota Juang Bireuen ini.
"Kita mengharapkan kepada Pemda Bireuen, agar mencari solusi dan menyiapkan tempat berjualan bagi mereka," tutupnya.[acl]