HABADAILY.COM - Kepolisian Resor (Polres) Nagan Raya mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator (beko) yang diduga melakukan penambangan emas secara ilegal di kawasan Krueng Isep, Kecamatan Beutong, Nagan Raya, Selasa (22/2/2018).
Informasi yang dihimpun Habadaily.com, dua alat berat yang diamankan itu saat sedang bekerja melakukan kegiatan penambangan emas ilegal di sisi kanan jembatan Krueng Isep, Beutong.
Polisi mengamankan masing-masing alat berat merek Kobelco dan Hitachi ke Mapolres Nagan Raya. Selain alat berat, polisi juga mengamankan satu unit mesin penyuling (asbuk) dan satu unit penyedot air yang diduga juga digunakan untuk menambang emas.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Boby Putra Rahmadhan Sebayang saat dikonfirmasi via sambungan telepon membenarkan telah diamankan alat berat yang sedang bekerja untuk menambang emas secara ilegal.