
HABADAILY.COM - Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Aceh Barat menangkap tiga tersangka pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan dua penadah. Kelimanya ditangkap secara terpisah di sejumlah lokasi.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Bobby Aria Prakasa melalui Kasat Reskrim, AKP Marzuki mengatakan, tiga pelaku Curanmor yaknj AM, AL, DG, sementara dua penadahnya yakni KR dan KH.
"Dari lima tersangka, dua penadah merupakan warga Aceh Selatan, dua tersangka curanmor berasal dari Nagan Raya dan satu lainnya dari Aceh Barat," ujarnya saat dikonfirmasi habadaily.com. Senin (9/4/2018).
Kata AKP Marzuki, pencurian sepeda motor ini adalah kasus yang terjadi sejak awal tahun 2018. Biasanya, pelaku beraksi di sejumlah tempat seperti di parkiran Rumah Sakit Umum Cut Nyak Dien (RSU-CND) Meulaboh, sejak Jumat (05/01/2018) lalu.
“TKP lain juga terjadi di parkiran masjid Al Mulqaddas, Gampong Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat. Kelimanya kita bekuk berkat laporan masyarakat yang kita tindaklanjuti,” jelasnya.