Dispora Aceh Besar Batalkan Tender Salah Satu Proyek

April 3, 2018 - 21:40
Ilustrasi: Dispora Aceh Besar Batalkan Tender Salah Satu Proyek
2 dari 3 halaman

Kadisparpora Aceh Besar, Ridwan Jamil saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. Pihaknya membatalkan proses tender tersebut.

"Kota sudah batalkan karena tidak ingin pembangunan proyek PORA ini bermasalah di kemudian hari," ujarnya Selasa (3/4/2018).

Ia menjelaskan, Pembatalan itu dikarenakan pihak pemenang tidak mampu menyelesaikan masalahnya dalam batas waktu yang sudah disepakati. 

"Saat itu mereka meminta waktu untuk menyelesaikan masalahnya secara hukum, tetapi hingga batas yang ditentukan tidak ada keputusan sehingga kita membatalkannya," jelas Ridwan Jamil. 

Saat ini, proyek tersebut sedang dalam proses tender ulang. "Kita sudah minta ke ULP untuk ditender ulang, untuk informasi lanjut bisa konfirmasi ke pihak ULP," kata Plt Kalaksa BPBD Aceh Besar ini.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.