HABADAILY.COM - Dinas Pariwisata dan Olahraga (Dispora) Aceh Besar membatalkan tender salah satu proyek PORA ke XIII 2018. Pembatalan tender ini menyusul perusahaan pemenang yang masuk dalam daftar hitam.
Proyek yang dibatalkan yakni pembangunan gedung olahraga basket, voli, angkat berat dan tenis meja dengan nilai pagu Rp 20,3 miliar lebih.
Beberapa waktu lalu, ULP menetapkan pemenang proyek pembangunan gedung olahraga tersebut yakni PT Tangga Batu Jaya Abadi dengan nilai penawaran Rp 19,9 miliar lebih.
Akan tetapi, belakangan proyek ini disanggah dari peserta lainnya karena perusahaan itu diketahui masuk dalam daftar hitam Laga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) yang berlaku sejak 12 Februari 2018.
Perusahaan ini kabarnya pernah tercatat karena tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak secara bertanggung jawab.