62 Bal Ganja Disita Polisi Gayo Lues Hendak Dibawa ke Medan

April 2, 2018 - 11:42
Paket ganja yang diamankan Polisi di Gayo Lues | IST

HABADAILY.COM – Polisi masih melakukan pengembangan setelah menangkap seorang petani Gayo Lues bersama 62 bal ganja.  Hasil pemeriksaan sementara, pelaku berinisial SH alias Abat tersebut ganja itu akan dibawa ke Medan, Sumatera Utara. 

"Pemeriksaan terhadap pelaku hingga kini masih dilakukan personel, dari laporan awal yang kita terima hingga kini pelaku masih belum mau terbuka saat diperiksa, jadi kita terus lakukan pengembangan," ujar Kapolres Kapolres Gayo Lues, AKBP Eka Surahman saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Minggu (01/04/2018) malam.

BACA: Seorang Petani Gayo Lues Diciduk Bersama 62 Bal Ganja

Disinggung mengenai tujuan barang  haram itu dikirimkan, Kapolres mengatakan menurut keterangan pelaku, puluhan bal ganja tersebut hendak dikirim ke Medan, Sumatera Utara. 

"Ini masih informasi yang kita dapatkan, makanya kita terus lakukan pengembangan. Bahkan kita mencoba cari ladangnya," kata AKBP Eka Surahman. 

Sebelumnya, Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues mengungkap puluhan bal ganja kering, tepatnya di kawasan Dusun Lah, Gampong Pining, Kecamatan Pining, Gayo Lues, Sabtu (31/03/2018) malam, sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Direktur Dit Resnarkoba, Kombes Pol Agus Sarjito mengatakan, tersangka yang diamankan yakni SH alias Abat (22), Petani, warga setempat.

"Barang bukti yang diamankan berupa lima karung plastik berisikan 62 bal ganja kering yang dibungkus kertas koran dan dibalut dengan plastik bening, selain itu diamankan satu kantong plastik warna biru berisi 2 kilogram bini ganja," ujarnya, Minggu (01/04/2018) malam. [jp]

MAG: AFZ

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.