HABADAILY.COM - Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mengeluarkan SK yang mewajibkan pramugari rute Aceh untuk berjilbab. Bupati menginginkan pramugari yang mengambil rute Aceh menjadi idola generasi muda secara Islami.
"Banyak generasi aceh kususnya kaum hawa sangat mengidolakan pramugari, seperti penampilan para pramugari," Kata Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Selasa (30/01/2018) di Aceh Besar.
Kata Bupati Mawardi, Pemkab Aceh Besar berfikir dalam pelaksanaan syariat Islam untuk menghormati tanah syariah. Kita surati semua airline semua maskapai penerbangan yang ke bandara SIM (Sultan Iskandar Muda) untuk pramugarinya pakai jilbab atau berhijab.
"Alhamdulillah, Semua maskapai penerbangan yang mengambil rute penerbangan ke Aceh, semuanya menyambut baik, dan ada juga yang telpon saya, mengaku sangat mendukung," aku Mawardi.
Surat yang ditanda tangani oleh Bupati Aceh Besar Mawardi Ali pada tanggal 18 januari 2018 tersebut ditujukan kepada GM Garuda Indonesia, GM Lion Air, GM citylink, GM Batik Air, GM Sriwijaya Air, GM Wings Air, GM Air Asia dan GM Firefly.
Baca :Ini Kata Lion Group Terkait Pramugari Harus Berjilbab Masuk Aceh
Baca: Dua Maskapai Ini Dukung Pramugarinya Kenakan Jilbab Ke Aceh
Surat tersebut, sesuai dengan ketentuan undang undang nomor 44 tahun 199 tentang penyelenggaraan Keistimewaan Provinsi Aceh. Qanun No 11 tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam.
Surat yang dikeluarkan pada 18 Januari 2018 itu juga ditembuskan untuk beberapa pihak. Di antaranya Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh, GM PT Angkasa Pura II di Blang Bintang, Kadis Syariat Islam Aceh, Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian Aceh, Ketua DPRK Aceh Besar, Kadis Syariat Islam Aceh Besar, Kadis Perhubungan Aceh Besar, Ka Satpol PP dan WH Aceh Besar serta Kakan Kemenag Aceh Besar.