HABADAILY.COM - Memasuki tahun baru 2018, Pemerintah Kota Banda Aceh mulai mengintensifkan pemberantasan segala bentuk kemaksiatan yang masih terjadi di Banda Aceh. Selain itu, penertiban terhadap gelandangan dan pengemis serta anak jalanan juga semakin gencar dilakukan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dalam sambutannya pada acara tausiah dan zikir bersama di pendopo wali kota, Jumat 12 Januari 2018) malam. “Tahun ini sudah kita mulai program Amin-Zainal, salah satunya dalam hal penegakan syariat islam.”
“Saya sudah instruksikan Kasatpol PP/WH untuk membersihkan maksiat di Banda Aceh. Di samping itu, kami juga telah membuka call center Banda Aceh Gemilang Anti Maksiat di nomor 081219314001 yang dapat digunakan warga untuk melaporkan segala bentuk kemaksiatan yang terjadi di lingkungannya,” katanya.
Menindaklanjuti instruksinya, kata Aminullah, petugas Satpol PP/WH sudah mengintensifkan patroli dan penertiban. Beberapa malam yang lalu, sambungnya, ada 33 orang yang terdiri dari pengemis, anak jalanan, dan waria yang diamankan petugas.
“Tanpa saya langsung yang ikut turun ke lapangan, komitmen ini wajib dijalankan oleh Satpol PP/WH. Jangan beri ruang sedikitpun bagi wanita malam, LGBT, Gepeng, dan anak jalanan untuk dapat berkeliaran. Banda Aceh harus bersih dari maksiat,” tegasnya.