HABADAILY.COM - Kapal bantuan Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) RI untuk transportasi dari Simeulue ke daratan Sumatera yang diserahkan sejak Juni 2016, hinga kini masih parkir di pelabuhan nelayan Kota Sinabang. Kapal itu setiap harinya hanya jadi tontonan warga di sana.
Kapal dengan panjang 15 meter dan lebar 4 meter tersebut, memiliki sejumlah fasilitas mewah berupa ruang VIP yang dirancang dapat digunakan tempat rapat serta ruang khusus penumpang yang dapat ditempat 30 orang.
Bobot atau kapasitas mesin kapal berkekuatan GT 55. Nomor: 6857/PPm."Kapal bantuan KKP RI itu, memang benar belum dioperasionalkan karena ada kendala namun kita upayakan untuk difungsikan dan beroperasi sehingga nantinya tidak jadi bahan tontonan," kata Kadis DKP Simeulue, Ibrahim, Jumat (17/02/2017).
Awalnya pihak DKP Simeulue, merencanakan didesain dan diperuntukan dengan sasaran untuk transportasi antar pulau, untuk mengangkut wisatawan yang akan melancong di pulau Simeulue, pulau Siumat dan pulau Teupah.
Namun setelah diserahterimakan kapal itu kepada pihak Pemerintah Kabupaten Simeulue, tidak mencukupi anggaran disebabkan biaya operasionalnya sangat besar, serta kondisinya saat ini mengalami kebocoran pada bagian lambung kiri.
Pihak DKP juga telah berupaya untuk menawarkan kepada pihak ketiga, untuk disewakan termasuk pemilik resort dan pengusaha transportasi laut, namun hingga saat ini belum ada kepastian, dan termasuk diwacanakan untuk dijadikan transportasi laut antar Kabupaten.
"Sudah berupaya kita menawarkan supaya dapat dikelolah pihak swasta, namun hingga saat ini belum ada jawaban, juga ditawarkan kepada pihak Dinasa Perhubungan, supaya kapal itu dijadikan transportasi laut antar Kabupaten", imbuhnya.
Selama parkir di pelabuhan nelayan itu, kapal bantuan KKP RI tersebut, biaya perawatan dan penjagaan dibebankan kepada pihak DKP RI, meskipun tidak mendapat dukungan anggaran dari APBK setempat.
Asset Negara yang menjadi tontonan dan belum dioperasikan tersebut, mendapat kecaman dari Adi Warsah, Ketum LSM Lembaga Simeulue Center (LSC), Jumat (17/02/2017).
"Kapal bantuan secanggih itu belum di operasikan setelah diterima dari KKP RI, seharusnya eksekutif dan legislatif harus memprioritaskan terhadapat fasilitas itu, apalagi diperuntukan untuk transportasi pulau-pulau kecil," katanya.
Dia menambahkan apakah nantinya asset negara itu harus menunggu rusak berat dan tenggelam, dan kemudian mendadak ada reaksi upaya penyelamatan dari pihak eksekutif dan legislatif.
"Seharusnya mereka upayakan, apapun caranya, apa menunggu rusak berat atau telah tenggelam baru eksekutif dan legislatif bereaksi, yang jelas mereka itu lamban, kami mendesak selamatkan dan operasikan kapal itu," imbuh Adi Warsah.[jp]