Delapan Unit Motor Curian dari Banda Aceh Ditangkap di Sabang

September 15, 2016 - 14:16
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin dan Wakapolresta AKBP Sugeng saat menggelar barang-barang bukti Pencurian Sepeda Motor di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (15/09/2016) pagi. | Foto: Juli P Mudo/habadaily.com
2 dari 2 halaman

"Anggota kita juga berhasil menangkap seorang pelaku penjual. Tersangka berasal dari Medan, Sumatera Utara yang sudah lama berada di Banda Aceh. Kita masih terus mengembangkan siapa teman lain pelaku termasuk para  penadah dari motor curian ini," kata Kombes Pol T Saladin dalam gelar barang bukti dan tersangka di Mapolresta Banda Aceh, Kamis (15/09/2016) pagi.

Dari keterangan tersangka yang ditangkap harga per unit dijual para pelaku pencuri kepada setiap penadah dengan  harga murah yakni Rp 3,5 juta. "Melihat dari cara kerja ini, para pelakunya bukan satu dua orang, tetapi mereka ada kelompok khusus. Bahkan antara kelompok pencuri satu dengan lainnya saling kenal. Mereka saling koordinasi,' ujar T Saladin.

Amatan di Mapolresta, ke 10 unit motor curian yang diamankan tersebut terdiri dari berbagai merek, ada jenis matik seperti Mio Sporty, Honda Beat, Mio Soul, Supra 125 dan dua unit diantaranya bermerk Yamaha Vixion. [din]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.