HABADAILY.COM - Masyarat Transparansi Aceh (MaTA) memiliki alasan tersendiri mengapa pihaknya meminta Pemerintah Aceh mengevaluasi kembali APBA 2016. Salah satunya terkait temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (APBK) pada pengeloaan APBA tahun-tahun sebelumnya.
BACA : MaTA Minta APBA 2016 Kembali Dievaluasi
Berdasarkan catatan MaTA, hasil audit pada Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Hasil Pengauditan (LHP) Pemerintah Aceh, banyak kepatuhan yang tidak dijalankan sesuai perundang-undangan. Misalnya, pada tahun 2014 didapati pengalokasian anggaran untuk belanja-belanja yang tidak dapat dipertanggungjawakan.
Antara lain, dana belanja penunjang operasional Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang memadai sebesar Rp 1,9 miliar, belanja hibah Rp 62,3 miliar dan bantuan sosial Rp 32,2 miliar 25.863.000, serta kelebihan belanja perjalanan dinas Rp 3 miliar.
“Temuan BPK ini merupakan bagian dari merugikan keuangan negara, walaupun hingga saat ini belum diusut penegak hukum,” ujar Koordinator Bidang Advokasi Anggaran dan Kebijakan Publik, MaTA , Hafidh kepada Habadaily.com, Rabu (24/02/2016).
Berdasarkan koreksi Mendagri dan temuan-temuan BPK di tahun sebelumnya, Pemerintah Aceh harus lebih hati-hati dan memperhitungkan pengalokasian anggaran untuk belanja-belanja tersebut. Dari itu, tambah Hafidh, MaTA mendesak Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran yang diprioritaskan untuk membangun serta pengembangan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan masyarakat.
Mengevaluasi penerima hibah dan bansos serta mengurangi alokasi anggarannya secara signifikan mengingat belanja hibah dan bansos Aceh selalu menjadi temuan dalam Audit BPK dalam beberapa tahun terakhir, di samping berindikasi kuat hanya diterima oleh kelompok-kelompok yang memiliki akses/ hubungan dengan pengambil kebijakan.
“Pemerintah Aceh harus mengurangi secara signifikan biaya perjalanan dinas dalam dan luar daerah serta harus menghapus biaya perjalanan luar negeri sebagaimana rekomendasi dari hasil evaluasi Mendagri,” demikian Hafidh.[]