Per Maret 2026: Kasus Kekerasan Ibu dan Anak di Banda Aceh Tercatat 106 Kasus

April 29, 2026 - 13:34
Plt. Kadis DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR. (FOTO: Suryadi KTB I HABADAILY.COM).

HABADAILY.COM - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banda Aceh menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh mencatat sebanyak 106 kasus terjadi pada periode Maret 2026 saja.

Plt. Kadis DP3AP2KB Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, mengungkapkan bahwa secara akumulatif sejak Januari hingga Maret 2026, total kasus yang tercatat telah mencapai 106 kasus.

"Jika dilihat dari angka dalam kurun waktu tiga bulan, peningkatannya cukup signifikan. Hal ini juga didorong oleh upaya dinas yang terus menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat agar mereka berani melapor," kata Tiara dalam konferensi pers di Media Center Balai Kota Banda Aceh, Selasa (28/04/2026).

Konferensi pers tersebut digelar menyusul viralnya rekaman CCTV terkait kasus kekerasan anak yang terjadi di sebuah Tempat Penitipan Anak (TPA) di kawasan Lamgugob, Banda Aceh.

Tiara menjelaskan bahwa jenis kekerasan yang dialami korban cukup beragam, diantaranya Kekerasan fisik, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pelecehan seksual.

"Pada tahun 2025 tercatat total 120 kasus, yang terdiri dari 69 kasus kekerasan terhadap anak dan 62 kasus kekerasan terhadap perempuan," jelasnya.

Pemerintah Kota Banda Aceh melalui DP3AP2KB menegaskan akan terus memantau perkembangan situasi kekerasan terhadap ibu dan anak di wilayah tersebut.

"Kami siap memberikan penampungan dan pendampingan bagi korban. Kami sangat berharap masyarakat yang mengalami atau melihat hal serupa segera melapor agar dapat segera ditindaklanjuti," pungkas Tiara.

Editor: Suryadi

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.