HRD Sebut Masih Ada Korban Banjir Aceh di Pengungsian

March 30, 2026 - 12:16
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M. Daud (HRD), dalam acara Coffee Morning dan Halal Bihalal yang berlangsung di Banda Aceh pada Senin (30/03/2026). (FOTO: Suryadi KTB I HABADAILY.COM)

HABADAILY.COM - Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H. Ruslan M. Daud (HRD), menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebutkan bahwa 100 persen korban banjir di Aceh sudah meninggalkan pengungsian. HRD mensinyalir adanya ketidaksinkronan data antara fakta di lapangan dengan laporan yang diterima Kepala Negara.

"Pernyataan Kepala Negara mungkin ada miskomunikasi dari pihak yang memberi laporan," kata HRD kepada awak media dalam acara Coffee Morning dan Halal Bihalal yang berlangsung di Banda Aceh pada Senin (30/03/2026).

Terkait klaim Presiden yang menyatakan pengungsian di Aceh Tamiang telah kosong sepenuhnya, HRD mengaku belum melakukan pengecekan spesifik di wilayah tersebut. Namun, ia menduga ada rantai komunikasi yang terputus.

HRD mengungkapkan bahwa berdasarkan pantauannya, masih ada warga yang bertahan di barak pengungsian, khususnya di wilayah Kabupaten Bireuen.

Selain Bireuen, kondisi di Aceh Utara juga menjadi perhatian. Berdasarkan laporan dari Penjabat Bupati setempat, masyarakat terdampak lebih memilih menunggu pembangunan Hunian Sementara (Huntara) atau rumah tetap dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

"Masyarakat di Aceh Utara lebih menunggu rumah yang dibangun PU, karena menurut mereka kualitasnya lebih bagus," tambah politisi asal Aceh tersebut.

Sorotan Terhadap Birokrasi dan KKN

Dalam kesempatan yang sama, HRD juga memberikan komentar kritis mengenai kondisi birokrasi di Aceh. Ia menyinggung fenomena KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) yang melibatkan "orang dalam" sebagai persoalan yang sudah dianggap lumrah dan sulit dipisahkan dari sistem saat ini.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak bersikap alergi terhadap politik, meskipun ia mengakui adanya kesalahan dalam tata kelola birokrasi di Aceh saat ini yang perlu segera dibenahi.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.