Pemerintah Aceh dan MUI Pusat Bahas Status Tanah Wakaf Blang Padang

July 23, 2025 - 20:24
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah didampingi Kepala Dinas Syariah Islam Aceh, Zahrol Fajri bersmaa Sekjen MUI, Buya Amirsyah saat bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM - Pemerintah Aceh bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mulai membahas status tanah wakaf Blang Padang, Banda Aceh, yang saat ini dikuasai sementara oleh pihak TNI. Pembicaraan ini berlangsung di Kantor MUI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 23 Juli 2025.

Pembahasan tersebut terjadi saat Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, melakukan kunjungan resmi ke Kantor MUI. Dalam pertemuan itu, Wagub Aceh juga menyerahkan sejumlah dokumen terkait fakta tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman kepada Sekretaris Jenderal MUI.

Pertemuan ini menjadi langkah awal yang konstruktif dalam menyatukan pandangan pusat dan daerah demi menjaga amanah wakaf sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

Wakil Gubernur didampingi oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali; Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh, Dr. A. Gani Isa, MA; Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, S.Ag., MH; Kepala UPTD Masjid Raya, Saifan Nur, SAg, MSi; serta Ketua Nazir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman dan anggotanya.

Rombongan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal MUI Pusat, Buya Dr. Amirsyah Tambunan. Pertemuan itu berlangsung dalam suasana dialog yang hangat, produktif, dan penuh keakraban.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.