Oknum Keuchik di Jeunieb Diduga Peras Keluarga Tersangka Pengeroyokan Dengan Dalih Biaya Pengurusan Perkara
HABADAILY COM--Keluarga para tersangka kasus pengeroyokan di Kecamatan Jeunieb mengaku diperas oknum keuchik setempat puluhan juta rupiah. Alasannya, uang tersebut untuk biaya pengurusan perkara yang sedang ditangani Polres Bireuen itu.
Kasus ini berawal dari aksi pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial IY (41), warga Blang Lancang, Kecamatan Jeunieb, Bireuen. Korban diduga mencuri sebuah televisi di Gampong Teupin Kupula, Kecamatan Jeunieb. Sejumlah tersangka 'main hakim' itu kemudian diamankan polisi.
Warga Teupin Kupula berinial F kepada media ini, Rabu (26/3/2025), menjelaskan, dugaan pemerasan oleh oknum keuchik setempat dilakukan setelah sejumlah warga dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bireuen. "Awalnya, kami diminta oleh keuchik untuk menghadap penyidik Polres Bireuen. Di sana (saat dimintai keterangan) saya memaparkan kronologis pengoroyokan tersebut apa adanya," kisahnya.
Setelah dimintai keterangan oleh penyidik, ungkap F, dirinya didatangi oknum keuchik. "Dia (keuchik) mendatangi saya di rumah dan meminta uang sebesar Rp20 juta dengan alasan untuk diserahkan ke penyidik Polres Bireuen. Lalu keluarga saya menyerahkan uang sejumlah itu kepada keuchik," katanya.
Menurutnya, kala itu keuchik mengaku membutuhkan uang banyak untuk biaya pengurusan perkara tersebut. "Keuchik menjelaskan kepada keluarga saya bahwa sudah Rp70 juta habis untuk pengurusan ke penyidik Polres Bireuen. Uang tersebut berasal dari keluarga saya dan beberapa rekan lain yang terlibat pengeroyokan, terutama yang sampai saat ini belum ditahan," sebut F.
Kepada keluarganya, lanjut F, keuchik juga memaparkan siapa saja yang sudah menyetorkan uang untuk biaya pengurusan perkara itu. "Keuchik juga berjanji bahwa siapa saja yang sudah menyerahkan uang kepada dirinya tidak akan diproses lagi oleh penyidik Polres Bireuen," sebutnya, didampingi keluarga tersangka lainnya.
Belakangan dia mengaku heran dan merasa tertipu karena sampai sekarang enam rekannya masih ditahan oleh Polres Bireuen. "Padahal saat itu keuchik pernah berjanji, jika kami menyerahkan uang sejumlah yang dimintanya, maka rekan kami yang enam orang itu bisa diurus bebas. Kenyataannya sampai sekarang enam rekan kami masih ditahan di Polres Bireuen," ucap F.
Jamaluddin, tokoh masyarakat setempat, membenarkan apa yang disampaikan oleh F. "Keuchik kami memang pernah meminta uang kepada warga yang telah dipanggil ke Polres Bireuen. Tetapi, setelah sejumlah warga menyerahkan uang kepada keuchik, sampai sekarang ini warga kami yang enam orang masih ditahan di Polres Bireuen," katanya.
Dia menduga, oknum keuchik juga sudah mengutak-atik nama warga yang terlibat pengeroyokan tersebut. "Sepertinya keuchik hanya menyelamatkan keluarganya dan perangkat gampong," ujar Jamaluddin.
Karena itu, Jamaluddin sangat mengharapkan kepada penyidik Polres Bireuen untuk memeriksa keuchik tersebut. "Apalagi keuchik telah meminta sejumlah uang yang menjurus pada aksi pemerasan warga," katanya.
Selaku tokoh masyarakat, dirinya meminta Polres Bireuen agar jangan pilih kasih dalam menangani perkara tersebut. "Proses hukum kasus itu jangan hanya menjerat warga tidak mampu di gampong kami. Saya tegaskan, pengeroyokan itu juga melibatkan keluarga keuchik," imbuh Jamaluddin.
Oknum keuchik dimaksud yang dikonfirmasi media ini mengaku tidak tahu-menahu mengenai proses hukum terhadap tersangka pengeroyokan yang menewaskan pria berinial IY. "Saya kurang paham mengenai proses hukum kasus pengeroyokan yang sekarang ini sedang ditangani Polres Bireuen," ujarnya.
Dia juga membantah memintai sejumlah uang kepada warga yang terlibat dalam aksi pengeroyokan itu. "Saya tidak tahu soal uang dalam proses perkara itu," sebut keuchik tersebut.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Jeffryandi STrK SIK MSi menegaskan bahwa dalam menangani perkara pengeroyokan itu pihaknya bekerja secara profesional. "Tidak ada setor menyetor uang, kami menangani perkara ini sesuai SOP," sebutnya.
Dijelaskannya, sejauh ini tersangkanya masih berjumlah enam orang. "Ini dikarenkan tidak ada saksi kuat yang bisa meyakinkan bahwa ada tersangka lain. Setiap kami periksa orang, jawabannya tahu dari orang-orang semua. Tidak ada yang bisa bersaksi secara pasti dan mau mangaku melihat peristiwa pengeroyokan itu," katanya.
Selain itu, kata Iptu Jeffryandi, ke-enam tersangka juga mengaku cuma mereka yang melakukannya. "Kami sudah berupaya agar bisa terbongkar tersangka lain. Namun kami tidak bisa menangkap orang tanpa saksi dan alat bukti yang kuat," ungkapnya.
Dia kembali menegaskan, bahwa tidak ada setor menyetor uang untuk penyidik dalam menangani perkara itu. "Itu tidak benar, nyatanya enam tersangka masih kami tahan dan kami masih berupaya untuk tetap lanjut. Tapi, kendala kami saksinya sangat kurang," pungkas Kasat Reskrim.[]