Lonjakan Kasus Brucellosis, Disnak Aceh Turunkan Tim ke Daerah

November 17, 2024 - 16:52
Kepala Dinas Peternakan Aceh, Zalsufran (tengah) meninjau ternak milik warga di Aceh Barat Daya. [Dok. Disnak Aceh]
3 dari 3 halaman

Menurut Zalsufran, hewan yang terkena penyakit tersebut diperbolehkan untuk dipelihara, namun harus di kandang isolasi dan tidak dilepas liar.

“Saat sudah gemuk, disembelih, dan dagingnya boleh dijual asalkan melalui pengawasan ketat oleh dokter hewan berwenang setempat,” ujarnya. []

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.