
Hal yang sama pada kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yakni 18 kasus, turun 21 kasus (-54 persen) dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selebihnya perjudian 3 kasus, penganiayaan berat 2 kasus dan pencurian dengan kekerasan (curas) 1 kasus.
Kasi Humas Polresta Banda Aceh mengimbau masyarakat agar saling menjaga keamanan dan ketenteraman di lingkungannya masing-masing.
Bagi warga yang melihat hal-hal mencurigakan atau tindak kriminal, dapat melaporkan langsung ke Mapolresta atau WA Curhat Kapolresta Banda Aceh melalui nomor kontak 082316851998.
“Mari saling menjaga dan laporkan setiap tindakan kriminal kepada pihak yang berwajib,” kata Ipda Trisna.