HABADAILY.COM – Penguatan regulasi untuk penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak diharapkan bisa lebih efektif sebagai upaya perlindungan yang menyeluruh.
Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan, Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekda Kota Banda Aceh, Bachtiar saat membuka FGD Rancangan Perwal Tentang Pelayanan Kekerasan Perempuan dan Anak di Gampong dalam Wilayah Kota Banda Aceh.
Bachtiar mengharapkan dengan FGD ini Pemko Banda Aceh dapat bersama-sama merumuskan langkah-langkah yang efektif dan berkelanjutan dalam penanganan kekerasan bagi perempuan dan anak di gampong.
“Semoga FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang dapat menjadi landasan dalam penyusunan peraturan walikota yang berkualitas dan berdaya guna,” ujarnya, dikutip dari laman resmi Pemko Banda Aceh, Kamis (26/9/2024).
Menurutnya peran gampong sebagai unit terkecil dalam struktur pemerintahan sangat penting dalam memberikan perlindungan dan layanan yang terbaik bagi korban kekerasan.