HABADAILY.COM – Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Besar tengah mengatur pengelolaan kawasan parkir berkaitan dengan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten tersebut.
Selama ini, pihaknya telah rutin menertibkan lokasi parkir dan juru parkir liar di sejumlah pusat perbelanjaan, warung kopi dan lokasi lainnya. Di sisi lain, potensi pendapatan dari sektor perparkiran ini dinilai memang cukup potensial.
Baca juga: Dishub Banda Aceh Mulai Terapkan Sistem Parkir Non Tunai
“Penertiban parkir akan terus kita intensifkan dari sore sampai malam hari, itu menyasar pada jukir liar yang melakukan penjagaan parkir di sejumlah jalan di Aceh Besar,” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan, Dodi Pratama, Sabtu (3/8/2024).