HABADAILY.COM - Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi meminta mahasiswa lebih bijak dan tidak mudah terjerat pinjaman online ilegal.
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Forum Edukasi dan Temu Bisnis Keuangan Syariah 2024 yang dihadiri oleh mahasiswa dan pelaku UMKM di Auditorium UIN Ar-Raniry, Selasa (23/7/2024).
Baca juga: Satgas Temukan 537 Pinjol Ilegal dan Investasi Abal-abal: Masyarakat Harus Waspada
Dalam kesempatan itu, Friderica menyampaikan pentingnya mengetahui mana saja pinjaman online yang berada dalam pengawasan OJK, atau pinjol yang formal.
"Jika memakai pinjol ilegal (yang tidak diawasi OJK) pasti mereka meminta dengan cara yang kasar, jadi gunakanlah pinjol yang diawasi oleh OJK," jelasnya.
Baca juga: Pj Gubernur Aceh: Masyarakat Terjerat Pinjol Karena Tidak Mengenal Bank Aceh
Lebih dari itu, OJK juga menekankan kepada mahasiswa dan akademisi agar mempersiapkan keuangan dengan baik, sehingga tidak gampang terjerat pinjol.
"Kan sayang untuk yang sudah terjerat pinjol ilegal, karena nama mereka sudah terdaftar dan juga akan membuat mereka sulit dalam mencari pekerjaan," ujarnya.
Pembiayaan UMKM
Selanjutnya, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Daddi Peryoga dalam kesempatan itu turut menjelaskan, ada ketentuan di mana 55 persen dari portofolio kredit yang disalurkan oleh perbankan harus dialokasikan untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Daddi menambahkan, pelaksanaan itu sesuai dengan manajemen risiko yang diterapkan oleh bank, serta memperhatikan aspek kehati-hatian, potensi, dan juga sisi kemaslahatan untuk masyarakat.
UMKM juga harus mempersiapkan diri, ujarnya, agar dapat memenuhi kriteria untuk mendapatkan akses pembiayaan. Hal ini termasuk penerapan manajemen risiko yang baik.
Tanggung jawab ini sebagian besar berada pada pelaku usaha masing-masing untuk memastikan bahwa usaha mereka siap memenuhi persyaratan perbankan
"UMKM harus menyiapkan diri supaya mereka dapat masuk ke dalam kategori mendapatkan akses," kata Daddi. []