Hati-hati, Jangan Sembarang Berikan Data Pribadi

July 21, 2024 - 13:34
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [Dok. RRI]
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat waspada dan berhati-hati terhadap penggunaan data pribadi.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam memberikan data diri pribadi, terutama seperti NIK, KTP, foto wajah, apalagi kalau misalnya sudah diminta untuk merekam, memberikan foto wajah dan sebagainya,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, Minggu (21/7/2024).

Friderica mengingatkan, saat ini permintaan data pribadi bisa menggunakan berbagai macam modus, seperti pemberian hadiah, menang undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus, dan tawaran kerja.

"Konsumen dan masyarakat mesti selalu berhati-hati serta tidak gegabah melakukan klik pada link sembarangan, men-download file dari orang tidak dikenal, maupun memberikan informasi data pribadi seperti KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan one time password (OTP) kepada pihak lain," ujarnya.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.