Percepat Transformasi Digital, Kominfo Sosialisasi SPBE di Aceh dan Sumut

June 17, 2024 - 18:15
Bimtek Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) yang digelar Kominfo di Banda Aceh. [Dok. Ist]

HABADAILY.COM - Untuk mempercepat transformasi digital terkait pelayanan publik, Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah (LAIP) Kemkominfo membantu persiapan infrastruktur pendukung untuk mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang terintegrasi, baik di tingkat pusat maupun provinsi.

Mengutip laman resmi Aptika Kominfo, Minggu (16/6/2024), pihaknya baru saja mengadakan bimbingan teknis sistem penghubung layanan pemerintah di Kota Banda Aceh, pada tanggal 11-12 Juni lalu, yang diikuti sedikitnya 25 instansi dari wilayah Aceh dan Sumatera Utara.

Plt Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah, Aris Kurniawan menekankan pentingnya mempercepat transformasi yang lebih efektif dan efisien, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positifnya. 

Dalam bimtek ini, peserta diedukasi soal mekanisme berbagi pakai data yang ideal di lintas internal instansi atau antarinstansi, baik di pemerintah pusat maupun daerah.

“Kali ini difokuskan pada kawasan indonesia bagian barat meliputi Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Aris.

Sementara itu Kepala Diskominsa Aceh, Marwan Nusuf, berharap peserta bisa meng-upgrade diri meningkatkan pelayanan pada publik. Pelatihan tersebut menunjukkan berbagai penyederhanaan terhadap aplikasi-aplikasi yang ada.

“Sehingga tidak membutuhkan banyak aplikasi pelayanan publik dan antar-aplikasi yang nanti bisa saling terhubung dan tentunya dapat meningkatkan keefisienan dalam memberikan pelayanan publik yang lebih optimal,” ujarnya.

SPLP Dukung Satu Data Indonesia

Dalam kesempatan itu juga dibahas keterkaitan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dengan program lainnya. SPLP merupakan salah satu bagian infrastruktur SPBE yang mendukung terciptanya Satu Data Indonesia.

Dijelaskan, bahwa SPLP mendukung pemanfaatan master data kode wilayah. Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Dalam Negeri, Ahmad Furqon mengatakan, Satu Data Indonesia nanti akan menggunakan kode wilayah dari Kemendagri. 

“Kode itu sendiri digunakan mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan sampai desa,” ujarnya.

Di sisi lain, perwakilan Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kemkominfo, Setiawan menyosialisasikan regulasi interoperabilitas yang ternyata memiliki kaitannya dengan SPLP.

Dalam menggunakan sistem penghubung tersebut, sambung Setiawan, baik instansi pusat maupun dareah harus terlebih dahulu memenuhi standar interoperabilitas antarlayanan SPBE yang ditetapkan oleh pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika. 

Oleh sebab itu, ujarnya, Diskominfo memegang peran penting untuk menciptakan keterpaduan ini.

Pemanfaatan SPLP juga dinilai penting di era industri 4.0. Ketua Tim Interoperabilitas, Big Data dan Kecerdasan Buatan Kemkominfo, Shinta Nurhariyanti mengatakan, saat ini data memiliki nilai yang tinggi. Dengan data, pemetaan apapun mudah dilakukan.

Menurut Shinta, saat ini banyak aplikasi layanan yang belum saling terintegrasi, yang akan merepotkan masyarakat karena harus memiliki aplikasi di masing-masing layanan.

“Padahal swasta sudah mampu mengintegrasikan banyak layanan di dalam satu aplikasi, ini bisa menjadi contoh yang akan mempermudahkan masyarakat jika diterapkan pada layanan pemerintah jika saling terintegrasi,” pungkasnya. []

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.