
Selain itu, keanekaragaman ekspresi juga jadi pertimbangan. Karena kosakata yang banyak memungkinkan penutur untuk mengekspresikan ide, konsep, dan nuansa dengan lebih tepat dan rinci. Sehingga dapat lebih baik dalam menggambarkan konsep-konsep kompleks, yang penting dalam diskusi akademis dan profesional.
Terakhir yaitu penerimaan dan pengembangan, bahasa dengan jumlah kosakata yang banyak dapat lebih mudah diterima dan dikembangkan di berbagai komunitas. Penutur bahasa lain mungkin lebih mudah mengadopsi bahasa yang memiliki banyak kosakata yang relevan dengan kebutuhan mereka.
Lebih lanjut, Aminuddin menerangkan Badan Bahasa telah mengupayakan program internasionalisasi, dengan penyebaran bahasa Indonesia ke luar negeri sebagai salah satu faktor dalam meningkatkan fungsi dan status bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional.
“Bahasa Indonesia saat ini sudah diajarkan di 54 negara di dunia melalui program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA),” imbuhnya.
Melalui sinergi yang baik antara Kemendikbudristek dan Kementerian Luar Negeri, kata dia, diharapkan setidaknya hingga tahun 2045, bahasa Indonesia dapat diajarkan di 128 perwakilan RI di 94 negara.