Rp2,6 Triliun Dana Desa Sudah Disalurkan kepada Masyarakat

June 13, 2024 - 19:55
Ilustrasi perhitungan uang. [Ist]
2 dari 2 halaman

Menurut Aznal, bagi ratusan desa yang belum mencairkan dana desa tahap pertama diberi batas waktu pencairan hingga 19 Juni 2024.

Adapun desa-desa tersebut tersebar di beberapa kabupaten. Di Kabupaten Aceh Besar ada lima desa, Aceh Tamiang tujuh desa, Aceh Timur lima desa, Bireuen satu desa, Aceh Utara 35 desa, Pidie 31 desa, Aceh Barat Daya satu desa, dan Nagan Raya 19 desa.

“Dilengkapi semua dokumennya, kalau enggak dilengkapi, tentunya pada saat diverifikasi oleh perbendaharaan enggak akan diterima, pasti ditolak,” ujarnya.[]

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.