Jurnalis Aceh Bersatu Gelar Aksi Tolak Revisi UU Penyiaran yang Ancam Kebebasan Pers
May 27, 2024 - 11:56
Jurnalis Aceh Bersatu Gelar Aksi Teatrikal Tolak Revisi UU Penyiaran yang Ancam Kebebasan Pers, di halaman Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada hari ini, Senin (27/05/2024). (Foto: Suryadi KTB/Habadaily.com)
2 dari 2 halaman
.jpeg)
Aksi Jurnalis Aceh Bersatu ini mendapat respon positif dari Ketua DPR Aceh. Ketua DPRA menyatakan telah menerima tuntutan para jurnalis dan akan menyampaikannya kepada DPR RI.
"Tuntutan teman-teman jurnalis sudah diterima dengan baik oleh ketua DPR Aceh dan akan disampaikan tuntutan ini kepada DPR RI," ujar Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.
Aksi Jurnalis Aceh Bersatu ini merupakan bentuk perlawanan terhadap upaya-upaya yang berpotensi membungkam suara kritis jurnalis. Masyarakat diharapkan untuk memberikan dukungan kepada para jurnalis dalam perjuangan mereka untuk mempertahankan kemerdekaan pers.
Editor: Suryadi
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow