Ditjen Pajak Gelar Bimtek SPT Tahunan Anggota KADIN Aceh

April 26, 2024 - 06:23
Penyerahan cendera mata dari Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Kanwil DJP Aceh, Ridho Syafruddin, kepada Direktur Eksekutif Kadin Aceh, Teuku Jailani pada Bimtek Pengisian SPT Tahunan PPh badan kepada asosiasi di bawah naungan KADIN Aceh, Kamis (25/4/2024). [Dok. IG Kadin Aceh]
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Aceh mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian SPT Tahunan PPh Badan kepada asosiasi di bawah naungan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Aceh, di Gedung D Lantai 5 Gedung Keuangan Negara (GKN) Banda Aceh, Kamis (25/4/2024).

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DjP Aceh, Ridho Syafruddin mengatakan, bimtek ini bagian dari layanan dan edukasi Kanwil DJP Aceh kepada Wajib Pajak dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan. 

“Di samping itu, kegiatan ini juga akan menjadi sarana komunikasi yang baik kepada Wajib Pajak khususnya pengurus dan anggota KADIN Provinsi Aceh,” ujar Ridho melalui siaran pers, Kamis (25/4/2024).

Dalam kegiatan ini, peserta dibekali materi tentang pengenalan CoreTax Administration System (CTAS) atau Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP), dan tata cara pengisian SPT Tahunan PPh Badan oleh Fungsional Penyuluh KPP Pratama Banda Aceh dan KPP Pratama Aceh Besar. 

Melalui kegiatan Bimtek ini, pihaknya berharap peserta dapat memahami tata cara pengisian SPT Tahunan PPh Badan Tahun Pajak 2023 sehingga para peserta dapat melaporkannya tepat waktu. 

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.