Perempuan Aceh Diharapkan Berkontribusi dan Terlibat Dalam Pembangunan

February 11, 2024 - 01:08
Riswati Direktur Eksekutif Flower Aceh saat pertemuan di Soba Cafe, Banda Aceh, Sabtu (10/02/2024). FOTO (Habadaily.com/Muhammad Zia Ulhaq)

HABADAILY.COM - Dalam pembangunan Aceh perempuan diharapkan diberikan ruang khusus untuk berkontribusi dan terlibat aktif dalam pembangunan Aceh.

“Saat ini hanya Kota Banda Aceh yang menginisiasi Musyawarah Rencana Aksi Kaum Perempuan sebagai mekanisme perencanaan daerah yang memberikan ruang khusus bagi perempuan dan kelompok marginal di Banda Aceh untuk terlibat aktif,” kata Riswati Direktur Eksekutif Flower Aceh saat pertemuan di Soba Cafe, Banda Aceh, Sabtu (10/02/2024).

Riswati mengatakan, data Statistik Gender dan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, DPPPA Provinsi Aceh tahun 2022 mencatat perkembangan Indeks Pembangunan Gender (IPG) Aceh adalah 92,24, lebih tinggi dari IPG nasional sebesar 91,63.

Kemudian, adapun Provinsi Aceh Tahun 2022 meningkat menjadi 63,92 persen, dari tahun sebelumnya sebesar 63,47 persen, dengan rincian 11,11 persen, untuk keterlibatan perempuan di parlemen sebanyak 54,08 persen, perempuan sebagai tenaga professional, serta sumbangan pendapatan perempuan mencapai 34,87 persen.

“IGD Aceh tahun 2022 yang merupakan representatif peran aktif perempuan dalam kehidupan ekonomi dan politik di Aceh masih tertingal dari standar IDG Indonesia yang mencapai 76,59 persen.” Kata Riswati.

Kata Riswati, kabupaten IGD terendah justru Aceh Besar, Kabupaten yang terletak paling dekat dengan ibu kota provinsi Aceh dengan jumlah IDG 47,65, disusul oleh Aceh Utara sebesar 52.00 dan Aceh Timur 52,27. Kabupaten dengan IDG tertinggi yaitu Kabupaten AcehTamiang mencapai 75, 64 persen.

“Sebagai provinsi yang mengalami peristiwa konflik dan kekerasan sosial yang cukup panjang, Aceh memiliki kerentanan. Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh terus terjadi dalam dimensi berbeda, modus semakin beragam, dan meningkat pada saat pandemi,” ujarnya.

Berdasarkan data UPTD Perlindungan

Perempuan dan Anak (PPA), lanjut Riswati, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak per-Juli 2022 mencapai 602 kasus, tahun 2021 mencapai 924 kasus dan tahun 2020 sebanyak 905 kasus.

“Kota Banda Aceh menjadi Kota dengan jumlah kasus tertinggi mencapai 64 kasus, dan Kabupaten dengan angka kasus kekerasan terendah adalah Aceh Jaya dengan tidak ada kasus sema sekali,” jelasnya.

Ia juga mengaharapkan, dengan  adanya jurnalisme berperspektif gender untuk memastikan peran serta media dalam memperkuat keadilan dan equality gender di masyarakat, menyuarakan persoalan perempuan dan anak, dan  sebagai penggerak perdamaian dan pembangunan di Aceh.

“Nah,, media menjadi sumber informasi, pendidikan dan hiburan yang memainkan peran penting dalam kehidupan sosial, politik dan ekonomi. Selain mampu mengkonstruksi masyarakat, media juga menjadi jaringan strategis untuk memperkuat dukungan dan advokasi terhadap berbagai kebijakan yang menghambat perubahan,” pungkasnya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.