Penjabat Gubernur Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik Pemerintahan se-Aceh

January 25, 2024 - 14:41
PJ Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menerima piagam pengharaan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2023 untuk Pemerintah Aceh, yang diserahkan Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Kamis, (25/1/2024). FOTO: Humas Gubernur Aceh
2 dari 3 halaman

"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota agar bergerak cepat melakukan evaluasi, sehingga pelayanan yang dianggap masih lemah, harus segera diperbaiki," imbau Gubernur.

Untuk mencapai perbaikan pelayanan publik yang semakin prima, Penjabat Gubernur mengajak Ombudsman Perwakilan Aceh untuk terus memberi supervisi, sehingga langkah perbaikan yang sedang dilakukan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran, sehingga bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang.

"Mari bersama kita tingkatkan terus pelayanan publik, terus perbaiki kinerja pemerintahan agar tujuan mewujudkan Aceh yang hebat, Aceh yang semakin maju dan bermartabat bisa tercapai," imbuh Achmad Marzuki.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubiyanti, dalam sambutannya mengapresiasi Pemkab Aceh Besar, Pemko Sabang dan Pemkab Aceh Jaya yang telah berhasil memperbaiki kinerja pelayanan publik di wilayah masing-masing, sehingga tahun ini mampu berada di Zona Hijau berdasarkan penilaian dari Ombudsman RI.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.