Penjabat Gubernur Apresiasi Kinerja Pelayanan Publik Pemerintahan se-Aceh

January 25, 2024 - 14:41
PJ Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menerima piagam pengharaan Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik (Opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2023 untuk Pemerintah Aceh, yang diserahkan Anggota Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Kamis, (25/1/2024). FOTO: Humas Gubernur Aceh
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM - Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengapresiasi kinerja pelayanan publik yang sudah semakin baik dari seluruh Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota se-Aceh, sehingga mampu mendapatkan predikat kepatuhan yang baik dari Ombudsman RI.

Hal tersebut disampaikan oleh Achmad Marzuki, dalam sambutannya pada Penyerahan Anugerah Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik Kepada Pemerintah Daerah di Aceh, yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI, di Anjong Mon Mata, komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (25/1/2024).

"Selamat, terima kasih dan apresiasi kami sampaikan kepada seluruh Pemkab dan Pemko, atas kinerja pelayanan publik yang sudah semakin baik. Masing-masing kita tadi baru saja menerima rapor atas kinerja pelayanan publik yang telah kita lakukan selama ini," ujar Gubernur.

Achmad Marzuki mengajak seluruh Pemerintahan di Aceh untuk menjadikan penilaian Ombudsman sebagai langkah perbaikan, karena penilaian ini menjadi tolok ukur dalam memahami tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.