Dewan Akan Perjuangkan Tenaga Kontrak Satpol PP dan WH

May 10, 2022 - 19:51
Komisi I DPRK Banda Aceh akan Dampingi Satpol PP-WH Usul PPPK ke Menpan RB. FOTO. For Habadaily.com
1 dari 2 halaman

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh akan memperjuangkan tenaga kontrak Dinas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) meskipun jika dilihat dari Undang-Undang ASN jelas bahwa di tahun 2023 tidak ada lagi tenaga kontrak.

"Kami siap mendampingi Satpol PP-WH Banda Aceh untuk mengusulkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB)", Kata Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, saat melakukan kunjungan ke Dinas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Selasa (10/05/2022).

Kata Musriadi, Pihaknya akan memperjuangkan hal itu, meskipun jika dilihat dari Undang-Undang ASN jelas bahwa di tahun 2023 tidak ada lagi tenaga kontrak, tapi hingga saat ini Pemerintah Kota Banda Aceh belum memiliki format yang menjadi rujukan mengenai hal ini. 

"Tetapi kami telah menerima surat dari Satpol PP dan WH bahwa mereka meminta kami untuk mendampingi Satpol PP dan WH dalam pengusulan berkas PPPK ke Menpan RB," kata Musriadi. 

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.