Sepmor Honda Supra NF 125 BL 5703 LP yang digondol para pelaku tersebut dilaporkan hilang pada Selasa (18/1/2022) malam ke Polsek Darul Imarah, setelah M Nasir (ayah korban) memarkirkan sepmor anaknya itu di teras rumah.
Selanjutnya M Nasir masuk ke dalam rumah dan keesokan harinya, Rabu (19/1/2022) siang, sekitar pukul 14.00 WIB, sepmor yang diparkirkan itu sudah hilang.
Peristiwa itupun langsung dilaporkan oleh Fakhrur Razi pada hari itu juga ke Polsek Darul Imarah, Nomor: LPB/03/I/YAN.2.5/2022/Polsek Darul Imarah.
Menindaklanjuti laporan curanmor tersebut, Polsek Darul Imarah berkoordinasi dengan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh dan menurunkan Tim Rimueng yang bersama-sama melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan dan informasi masyarakat diketahui para pelaku sedang berada di kawasan Waduk Krueng Neng, Gampong Lamjame, Kecamatan Jaya Baru," kata Kompol Ryan.