Selanjutnya, kata Jokowi poin ketiga adalah perlunya mencari solusi yang permanen dalam mencegah dan menangani Karhutla untuk tahun ke depan. “Karena 99 persen kebakaran hutan itu ulah manusia, baik disengaja, maupun tidak sengaja, yang motif utama selalu ekonomi,” sebutnya.
Keempat tambah Jokowi, penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjut. Lalu kelima, jangan membiarkan api membesar, jangan terlambat hingga sulit dikendalikan.
“Dan terakhir, langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Penegakan hukum yang tegas kepada siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik milik konsesi dan korporasi perusahaan, maupun di masyarakat,” kata Presiden.
Ia meminta menerapkan sanksi yang tegas bagi pembakaran hutan dan lahan. Baik sanksi administrasi, perdata maupun pidana.[]