Kantor Balai TNGL Dipindahkan ke Banda Aceh

February 16, 2021 - 20:04
Peresmian kantor Balai TNGL di Banda Aceh.
2 dari 3 halaman

Mawardi menyebutkan, setidaknya ada lima poin penting yang menjadi perhatian Pemerintah Aceh dalam melindungi hutan Aceh, terutama kawasan TNGL. Kelima poin tersebut, antara lain, penguatan kelembagaan untuk pengelolaan hutan, pengendalian kebakaran hutan dan lahan, fasilitasi dan pendampingan perhutanan sosial, mempercepat penyelesaian konflik tanah dalam kawasan hutan, serta penguatan kelembagaan pengelola kawasan konservasi.

“Untuk menjalankan lima poin tersebut, Balai Besar TNGL memiliki peran yang sangat besar. Karena itu, komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Aceh dan Balai Besar TNGL harus kita perkuat,” ujar Mawardi.

Sementara Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno, mengatakan, pemindahan kantor tersebut merupakan bagian dari usaha pihaknya untuk mendorong Balai Besar TNGL dalam berperan besar melindungi kawasan hutan khususnya di wilayah Provinsi Aceh.

Selain itu, melalui pemindahan tersebut juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam rangka kerja sama dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, dan masyarakat Aceh.

“Tujuan akhirnya adalah masyarakat di sekitar Taman Nasional Gunung Leuser ini memiliki ekonomi berbasis kawasan konservasi, tumbuh dengan spirit keswadayaan, kemandirian dan bisa hidup berdampingan secara damai dengan satwa liar,” kata Wiratno.

Wiratno menyebutkan, TNGL memiliki luas area sebesar 830 ribu hektar lebih. Dua pertiga diantaranya berada dalam kawasan Provinsi Aceh, sementara sepertiga lagi berada di wilayah Sumatera Utara.

Wiratno menjelaskan, sejarah pengelolaan TNGL telah melalui empat fase penting. Tahap pertama adalah pada Februari 1934, pada tahap itu diterbitkan Surat Keputusan Pendudukan Suaka Marga Satwa Gunung Leuser seluas 416.600 hektar di Tapak Tuan Aceh Selatan. SK tersebut disahkan oleh Gubernur Militer Aceh di Kuta Raja pada Juli 1934.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.