Masyarakat Diimbau Tunda Perjalanan Akhir Tahun

December 23, 2020 - 23:39
Ilustrasi liburan (foto detik.com)
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM—Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat Aceh untuk tidak melakukan perjalanan antar-daerah maupun luar provinsi dan luar negeri di saat libur dan cuti bersama jelang akhir tahun dan tahun baru 2021.

Hal tersebut tersebut tertuang dalam edaran tentang Penegakan Protokol Kesehatan Selama Libur Panjang Natal dan Tahun Baru 2021 demi mencegah peningkatan jumlah kasus penderita covid-19 di Aceh.

“Jika diharuskan melaksanakan perjalanan, harus memperhatikan Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di mana setiap individu yang melaksanakan perjalanan harus memenuhi protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer,” demikian salah satu poin dari edaran yang dikeluarkan di Banda Aceh.

Dalam edaran yang diteken gubernur itu, bupati dan wali kota diminta untuk meningkatkan pengawasan di pintu masuk kawasan Aceh. Atas setiap penumpang  harus diperiksa surat keterangan pemeriksaan minimal Test Rapid Antigen yang berlaku selama 14 hari.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.