Tim Bea Cukai Aceh dan Sumut Gagalkan Penyelundupan Unggas Berpenyakit Asal Thailand

HABADAILY.COM—Upaya penyelundupan unggas hidup asal Satun, Thailand, berhasil digagalkan petugas gabungan di perairan Aceh Tamiang, Jumat (13/03). Unggas yang diangkut memgunakan KM Brahma GT25 No.108/QQd tersebut juga terindikasi berpenyakit.
Penagkapan ini dilakukan Tim Operasi Bersinar dari Kanwil Bea Cukai Aceh, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, dan Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.
Kanwil Bea Cukai Aceh Isnu Irwantoro menjelaskan, unggas yang berhasil disita petugas sebanyak 1.015 ekor, terdiri atas 509 ekor ayam bangkok (kontes dan aduan) dan 506 ekor burung (cucak hijau, poksai dan wambi).
"Kesemuanya ditaksir senilai Rp8 miliar dengan potensi kerugian negara dari sektor pajak impor senilai Rp1,4 miliar,” sebutnya.
Menurut Isnu, penangkapan bermula dari informasi yang diperoleh petugas bahwa ada kapal yang diindikasikan membawa muatan barang impor ilegal dari Satun, Thailand, menuju Aceh Tamiang. Atas informasi awal tersebut, Tim Operasi Bersinar menindaklanjuti dengan melakukan patroli laut menggunakan kapal patroli Bea Cukai “BC 20010” pada Jumat malam (13/03) di sepanjang perairan Aceh Tamiang.