Disdukcapil Banda Aceh Layani Pembuatan KTP pada Hari Libur

April 2, 2019 - 01:41
2 dari 2 halaman

“Tujuan kita untuk memastikan seluruh warga kota bisa menggunakan hak pilihnya karena KTP menjadi salah satu syarat untuk dapat memberikan hak pilih di pemilu nanti,” ungkapnya.

Mantan Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh ini mengungkapkan, terhitung data 28 Maret 2019, masih tercatat 3.389 warga kota yang belum merekam data KTP Elektronik dari 165.437 warga yang wajib KTP.

“Jadi ada sekitar 2,05 persen lagi yang belum melakukan perekaman data e-KTP. Makanya kita akan layani pada hari libur sehingga mereka punya KTP dan bisa berpartisipasi pada pemilu nanti,” harap Emila Sovayana.[]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.