Warga NTT Mengaku Jadi Korban Penipuan di Aceh

December 9, 2018 - 13:20
Henderina Nafi Therik (tanpa jilbab) seorang warga NTT yang mengaku jadi korban penipuan di Aceh/Dinsos Aceh
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM – Dinas Sosial Aceh memulangkan Henderina Nafi Therik (31), ibu tiga anak warga Desa Papela Londal, Kecematan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dia mengaku menjadi korban penipuan dari perusahaan outsourching yang menempatkannya di salah satu rumah makan, di Gampong Keuramat, Banda Aceh sejak delapan bulan lalu.

“Selama delapan bulan itu tidak pernah dibayar gaji oleh perusahaan tempat saya bekerja,” katanya, didampingi Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Dinas Sosial Aceh, Rohaya Hanum, di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Sabtu (08/12/2018) kemarin.

Menurut Henderina, perusahaannya menjanjikan upah setiap bulannya Rp 1,8 juta per bulan. Namun, hingga delapan bulan bekerja, jerih payahnya tidak pernah dibayar.

“Saya tidak sanggup lagi, makanya saya minta dipulangkan ke Dinas Sosial Aceh,” katanya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.