HABADAILY.COM – Dinas Sosial Aceh memulangkan Henderina Nafi Therik (31), ibu tiga anak warga Desa Papela Londal, Kecematan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dia mengaku menjadi korban penipuan dari perusahaan outsourching yang menempatkannya di salah satu rumah makan, di Gampong Keuramat, Banda Aceh sejak delapan bulan lalu.
“Selama delapan bulan itu tidak pernah dibayar gaji oleh perusahaan tempat saya bekerja,” katanya, didampingi Kepala Seksi Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Dinas Sosial Aceh, Rohaya Hanum, di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Sabtu (08/12/2018) kemarin.
Menurut Henderina, perusahaannya menjanjikan upah setiap bulannya Rp 1,8 juta per bulan. Namun, hingga delapan bulan bekerja, jerih payahnya tidak pernah dibayar.
“Saya tidak sanggup lagi, makanya saya minta dipulangkan ke Dinas Sosial Aceh,” katanya.
Sementara itu, Rohaya Hanum mengungkapkan, Henderina datang ke Dinas Sosial dibantu personil polisi pada Jumat (07/12/2018) sekira pukul 15.00 WIB. Dia turut menceritakan kasus yang dialaminya.
Mendapat laporan tersebut, Rohaya Hanum kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Tenaga Kerja NTT untuk memulangkannya.
“Setelah kita ada koordinasi baru kita pulangkan sore ini melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM). Diperkirakan dia akan sampai ke NTT besok pagi. Di sana dia nanti akan dijemput,” kata Rohaya.[boy/ril]