2 dari 2 halaman
Menurut Eko, terlapor Yusrawati meminjam uang dan emas kepada para korban dengan janji akan memberikan keuntungan setiap musim panen padi tiba. Dia bahkan menyebutkan akan membuka kilang padi untuk meyakinkan para pelapor.
"Dari hasil kilang padi tersebut akan memberikan keuntungan, namun semenjak tiga pelapor meminjam uang dan emas, pelapor tidak pernah menerima keuntungan yang dijanjikan Yusrawati,” pungkas Iptu Eko Rendi Oktama.[boy]
Kontributor: Fajrizal
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow