Plt Kadisbudpar Aceh Amiruddin menggelar konferensi pers di Disbudpar Aceh, Jumat (23/11/2018)/Suryadi KTB
2 dari 2 halaman
"Ini sesuai Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2016 tentang perubahan atas Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha. Pendapatan ini akan dijadikan biaya perbaikan dan perawatan Museum Tsunami Aceh," kata Amiruddin.
Dia mengakui harga tiket masuk ini lebih murah jika dibandingkan pengutipan retribusi masuk ke tempat wisata di provinsi lain. "Memang sangat kecil. Kalau di tempat lain sudah Rp 100 ribuan, ini sesuai dengan perintah qanun," kata Amiruddin.[boy]
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow