Sidang Kedua Gugatan Kepala BKPM Selesai, Direktur Walhi Aceh: Mari Sama-sama Kita Kawal
Kondisi tersebut membuat sidang hanya diikuti oleh pihak Penggugat dan Tergugat saja.
"Setelah memeriksa berkas Gugatan Penggugat dan setelah bermusyawarah, maka berkas Gugatan dinyatakan lengkap dan sidang akan dilanjutkan Rabu, 7 November 2018 dengan agenda Pembacaan Gugatan pada Persidangan yang dibuka dan terbuka untuk umum," ujar M Nur lagi.
Muhammad Nur mengatakan Minggu depan sidang sudah terbuka, jadi semua pihak yang ingin menghadiri sidang dan memberi support bagi Walhi dan Tim Otoritas Tolak Tambang (Tim - OTT) dapat mengikuti jalannya persidangan.
"Menurut kami seluruh masyarakat Aceh yang peduli terhadap persoalan tambang di Beutong Ateuh Banggalang yang diberi kemudahan, baik yang berada di Aceh dan Jakarta, mari sama-sama kita kawal proses persidangan ini dalam setiap tahapannya. Semoga hasilnya seperti yang sedang kita perjuangkan bersama saat ini mendapatkan hasil terbaik dan kemenangan bagi rakyat Aceh.[boy/ril]