Sidang Kedua Gugatan Kepala BKPM Selesai, Direktur Walhi Aceh: Mari Sama-sama Kita Kawal

October 31, 2018 - 22:29
Kepala BKPM Thomas Lembong/SindoNews.com
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Sidang kedua gugatan Walhi terhadap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong dengan agenda pemeriksaan persiapan, selesai dilaksanakan, Rabu (31/10/2018). 

Sidang yang dihadiri Kuasa Hukum Penggugat Muhammad Reza Maulana dan Judianto Simajuntak, juga dihadiri pihak tergugat dan Kuasa Hukum PT Emas Mineral Murni (EMM).

"Sebelum memeriksa berkas gugatan Penggugat, Majelis Hakim terlebih dahulu memeriksa berkas Surat Kuasa Tergugat dan pihak Intervensi, dimana banyak kesalahan format dan substansi dari surat kuasa yang disuguhkan oleh para kuasa hukum pihak intervensi," ungkap Direktur Walhi Aceh, Muhammad Nur, kepada awak media.

Alhasil, Majelis Hakim tidak mengizinkan pihak intervensi masuk dalam pemeriksaan tersebut. Majelis Hakim juga meminta pihak intervensi untuk memperbaiki Surat Kuasanya dan melengkapi syarat administratif lainnya.

Syarat administratif yang dimaksud seperti membawa objek sengketa, perbaikan permohonan pengajuan sebagai Pihak, dan membawa AD/ART Perusahaan pada agenda persidangan selanjutnya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.